Polsek Bintan Utara Sudah 10 Kali Pulangkan Anak Punk dari Tanjunguban ke Batam dan Kota Lain

Bintan, Ulasan,co – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara selama tujuh bulan terakhir sudah sepuluh kali memulangkan sejumlah anak punk yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

“Selama tujuh bulan terakhir ini, sudah ada sepuluh kali kita memulangkan anak-anak punk yang datang di Tanjunguban,” ucap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, Minggu (28/7/2019).

Jumhur juga menyampaikan, rata-rata anak punk yang datang ke Tanjunguban merupakan anak punk dari Batam. Selain itu ada juga anak punk itu berasal dari Pekanbaru dan kota lainya.

“Jadi dengan kita amankan dan ketahui asal mereka, kita langsung pulangkan mereka dan kita fasilitasi untuk ongkosnya,” ucap Jumhur.

Jumhur juga memberitahu, bahwa alasan dipulangkannya sejumlah anak punk itu, karena banyak masukan atau laporan dari warga bahwa keberadaan mereka seperti mengamen sudah meresahkan dan mengganggu kenyaman masyarakat.

 

Terkadang juga para anak punk yang datang di Tanjunguban sering tidur di teras toko masyarakat.

“Nah karena itu, mereka sangat mengganggu kenyamanan warga. Sejumlah anak punk dan gepeng kita fasilitasi untuk pulangkan ke kota asalnya,” tutur Jumhur.

Jumhur juga mengimbau dan meminta masyarakat untuk bekerja sama. Jika ada kedatangan orang asing, apa lagi mereka sudah meresahkan, diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kerja sama itu bertujuan untuk menjaga kenyamanan bersama di tengah-tengah masyarakat,” tegas Jumhur.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Polsek Bintan Utara memulangkan sejumlah anak punk dan gepeng yang kerap merasahkan warga Tanjunguban Kabuapten Bintan, Provinsi kepri, Kamis (25/7/2019).

Pemulangan sejumlah anak punk dan gepeng ini pun difasilitasi Polsek Bintan Utara.

Anak punk asal Kota Batam yang dipulangkan ini ada sebanyak 6 orang dan 3 orang merupakan gepeng.

“Anak punk dan gepeng kita pulangkan kemarin ke kota Batam melalui ASDP Tanjunguban dengan KM Jembatan Kapuas,” terang Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, Jumat (26/7/2019).

Jumhur menjelaskan, pada bulan Juli 2019, ini merupakan kali ke dua Polsek Bintan Utara memulangkan sejumlah anak punk.

“Kalau yang pertama kemarin anak punknya asal Pekanbaru dan kita juga fasilitas untuk pulang ke kampungnya, termasuk anak punk yang baru kita pulangkan ke kota Batam kemarin,” ucap Jumhur.

Sumber TribunBatam