Polsek KKP Tangkap Terduga Pelaku Pengirim PMI Ilegal di Batam

Terduga Pelaku
Pelaku saat diamankan Polsek KKP Batam. (Foto: istimewa)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam menangkap Randi Nur, terduga pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre.

Randi ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban yang khawatir, korban akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.

“Petugas pos kemudian berkordinasi dengan pihak imigrasi dan menjemput calon PMI tersebut yang kebetulan masih berada di ruang tunggu keberangkatan,” kata Kanit Reskrim Polsek KKP, Iptu Agus Sapriadi Lubis, Senin (19/09) kemarin.

Selanjutnya, korban dibawa ke Pos KKP untuk dilakukan interogasi. Setelah dilakukan introgasi dan pengecekan dokumen, ternyata tidak lengkap.

“Tidak lama kemudian datang tersangka R yang mengaku sebagai pengurus keberangkatan korban,” kata dia.

Baca juga: 17 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam

Selanjutnya calon PMI dan pelaku dibawa ke Polsek KKP guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)