Polsek Lubuk Baja Tangkap 3 Pria Pencuri Kabel

Polsek Lubuk Baja Tangkap 3 Pria Pencuri Kabel
Ketiga pelaku saat berada di kantor Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau berhasil menangkap tiga pencuri kabel di kosong pada Kamis (17/03) dini hari.

Tiga orang pelaku yakni Agung Sugianto (37), Warsito (41), dan Wahyudi (34), mencuri di Ruko Happy Garden Blok O Nomor 86, Lubuk Baja, Batam.

“Kami dapat laporan dari warga, kalau mereka berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Jumat (18/3).

Penangkan tiga pelaku berawal dari pemilik ruko mendapati kondisi gembok rukiotelah rusak pada Rabu (16/3) sore.

“Korban ini kemudian pergi ke pasar untuk membeli gembok baru. Tapi dia curiga lihat gemboknya yang rusak dan kembali lagi sama sekuriti. Didapati tiga pelaku di dalam,” kata dia.

Korban bersama sekuriti dan warga akhirnya mengamankan tiga pria pengangguran tersebut dan diserahkan ke Polsek Lubuk Baja. “Barang yang diambil ada kabel,” kata Budi.

Budi mengakatan, para pelaku ini sudah saling kenal kurang lebih tiga sampai empat tahun. Merupakan teman satu tongkrongan.

Awal muncul niat melakukan pencurian tersbeut, karena diajak Agung yang melihat ruko tersebut telah lama kosong. Namun, saat beraksi ketiganya malah ditangkap.

“Kalau motif mereka ini melakukan pencurian karena ekonomi. Mereka sudah lama menganggur,” kata dia.

Budi mengimbau kepada warga untuk menjaga kemanan rumah atau ruko. “Apalagi ini jelang Ramadan mau lebaran lagi nanti. Sebaiknya diberi keamanan yang eksta, misalkan pasang CCTV, kunci ganda, seluruh kunci ruko dalam kondisi aman baru ditinggalkan. Bila perlu minta Bhabin kami untuk mengecek sekali waktu,” kata dia.

Baca juga: Ali Imron Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah 16 Kali Curi Motor di Batam

Atas perbuatannya, ketiga pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan acamanan hukuman 7 tahun penjara. (*)