Polsek Sagulung Selamatkan 3 Wanita Disekap Sebelum Dikirim ke Malaysia

Korban penyekapan
Para korban penyekapan berhasil diselamatkan polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung, menyelamatkan tiga wanita yang disekap di sebuah rumah liar (ruli) di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Tiga wanita yang disekap, yakni AT (27) dari Kota Bitung, Sulawesi Utara, SPN (22) dari Meranti, Riau, dan SN (30) dari Aceh.

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, terkuaknya kasus penyekapan ini berawal dari pesan singkat yang diterimanya dari salah satu korban pada Senin (13/02) sekira pukul 22.00 WIB.

“Jadi salah satu korban menghubungi saya dan kami langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan benar ada tiga wanita saat itu dikurung di dalam kamar,” kata Nyoman di Batam, Rabu (15/02).

Ananta mengatakan, para pelaku dijanjikan untuk dipekerjakan di Malaysia. Namun, sudah dua minggu takada kejelasan bahkan mereka tak diizinkan keluar rumah.

“Mau kami bilang ini PMI ilegal, tapi bukti yang mengarah ke sana seperti paspor, tiket kapal tidak ada. Mereka cuma disanggupi pemilik rumah untuk memberangkatkan mereka ke Malaysia,” kata dia.

Ia mengatakan, unsur untuk menjurus ke PMI ilegal belum terpenuhi, terkait apakah korban akan diberangkatkan lewat jalur resmi atau ilegal.

Baca juga: Kenalan Lewat Tantan, Seorang Wanita Hampir Diperkosa di Batam

Selain itu pihaknya menangkap seorang wanita, HI pelaku penyekapan. Pelaku dikenakan pasal 333 KUHP tekait penyekapan yang dilakukan oleh pelaku.

“Tapi masih akan kami dalami terkait PMI ilegal tersebut, tapi yang saat ini kami fokuskan terkait penyekapannya. Soalnya laporan yang kami terima pertama kali terkait penyekapan,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News