TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Timur terus mendalami kasus dugaan penipuan yang menimpa salah satu nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan sejumlah saksi.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, mengonfirmasi bahwa penyelidikan saat ini masih ditangani di tingkat Polsek dan belum dilimpahkan ke Polresta Tanjungpinang.
“Pemeriksaan sudah berjalan. Nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ujar AKP Sugiono, Selasa 22 April 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa selain memintai keterangan dari pihak nasabah, polisi telah memanggil pihak bank terkait. Namun, ia enggan mengungkap jumlah saksi yang sudah diperiksa.
“Saat ini kami masih dalam tahap klarifikasi kepada semua pihak, termasuk berkoordinasi dengan Polres,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak BRI belum membuahkan hasil. Saat mendatangi kantor BRI Cabang KM 5, seorang petugas keamanan menyatakan bahwa kepala cabang sedang tidak berada di tempat.
“Beliau sedang tidak ada, jadi untuk konfirmasi mohon menunggu,” ujar petugas bernama Amir sambil melayani nasabah lainnya.
Baca juga: Nasabah BRI di Tanjungpinang Lapor Polisi, Diduga Jadi Korban Penipuan
Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Vina, melaporkan dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Vina mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, ia mengajukan pinjaman sebesar Rp150 juta di BRI Cabang Batu 5, Kota Tanjungpinang. Beberapa waktu kemudian, ia berniat mengajukan top-up pinjaman, namun akhirnya mengurungkan niat tersebut.
Namun, seorang oknum marketing BRI terus membujuknya untuk melakukan pinjaman kembali. Dengan alasan penitipan sertifikat di BRI Cabang Batu 5, ia akhirnya setuju untuk menitipkan sertifikat rumahnya.
“Saya percaya karena menitipkan sertifikat di bank (BRI) itu tidak dikenakan biaya,” ujarnya saat ditemui di Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa 4 Maret 2025
Setelah menitipkan sertifikat, tiba-tiba uang sebesar Rp50 juta masuk ke rekeningnya. Vina kemudian memutuskan untuk melunasi pinjamannya di BRI dengan total pembayaran Rp70 juta.
Beberapa bulan berselang, ia baru menyadari bahwa rekeningnya mengalami penarikan otomatis setiap bulan oleh pihak bank.
“Hingga kini, sertifikat rumah saya yang beralamat di Bintan masih ditahan oleh BRI,” katanya.
Vina mengaku total dana yang terpotong secara otomatis telah mencapai Rp45 juta. Ia pun telah mengadukan permasalahan ini ke pihak BRI, yang berjanji akan mengganti kerugiannya. Namun, hingga kini belum ada realisasi. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News