KARIMUN – Polsek Tebing menyerukan kepada masyarakat agar tak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan mereka.
Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi yang meresahkan dan mengganggu keamanan warga.
“Kami tidak beri ruang bagi premanisme. Siapapun pelakunya, akan kami tindak tegas,” ujarnya, Senin 12 Mei 2025.
Tak hanya mengandalkan penangkapan, Polsek Tebing juga gencar melakukan patroli preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami aktif memberikan penyuluhan, agar masyarakat lebih sadar hukum dan tidak takut melapor,” ujar Binsar.
Baca juga: Polsek Tebing Tangkap Kawanan Pencuri Kabel PT Pelindo Karimun, Kerugian Capai Rp50 Juta
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas aksi premanisme.
“Kalau melihat atau menjadi korban, jangan diam. Segera laporkan. Kami sediakan hotline Polri di nomor 110, bebas pulsa dan bisa diakses dari semua provider,” katanya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News