POM Lantamal IV Gelar Opsgaktib Untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

POM Lantamal IV
POM Lantamal IV Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan (Foto: istimewa)

 

TANJUNGPINANG – POM Lantamal IV   menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

Operasi dengan sandi Waspada Wira Pari TW lll Tahun 2022 ini dipimpin langsung Danpom Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol Laut (PM) Dedy Ary. Dedy menyampaikan, operasi ini dalam rangka upaya menekan angka pelanggaran prajurit di lingkungan Lantamal IV Tanjungpinang.

“Sasaran operasi ini para pengguna kendaraan bermotor roda dua baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi,” kata Danpom Lantamal IV Tanjungpinang dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin (01/08).

Lanjut kata Dedy, bahwa disinyalir masih meningkatnya angka meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini merupakan bentuk preventif terhadap pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin prajurit dan ASN Lantamal IV Tanjungpinang dalam berlalu-lintas,” ujar Dedy.

Selain itu, kata Dedy, operasi ini bertujuan sebagai upaya menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi. “Serta, untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, sehingga menunjang terlaksananya tugas pokok, serta agar selalu berdisiplin dalam dalam berlalu lintas,” terangnya.

Baca juga: Sempat Kejar-kejaran, Tim F1QR Lantamal IV Tangkap Kapal Pengangkut PMI Ilegal

Sedangkan untuk objek pemeriksaan petugas dalam operasi ini seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM umum untuk kendaraan umum dan SIM TNI untuk pemegang kendaraan dinas.

“Juga pajak kendaraan bermotor untuk sepeda motor umum, Kartu Tanda Anggota TNI dan kelengkapan kendaraan lainnya seperti spion, lampu riting dan lampu sign,” tutup Dedy. (*)