KARIMUN – Penanganan hama ulat api di Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sudah harus ditangani secara kimia.
Langkah penyemprotan bahan kimia tersebut terpaksa diambil karena hama ulat api sudah sangat banyak dan populasinya semakin tidak terkendali.
Sebelumnya penanganan dilakukan dengan pengasapan. Akan tetapi langkah itu hanya bisa mengurangi jumlah ulat dan tidak bisa membasmi.
“Sekarang ini sudah banyak. Memang secara teknis harus dilakukan secara kimia,” kata Kadis Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun Sukriyanto Jaya Putra, Ahad 26 Mei 2024.
Sukri mengatakan, penyemprotan cairan pestisida rencananya akan dilakukan Senin 27 Mei 2024.
Penyemprotan tersebut turut melibatkan petugas dan mobil Pemadam Kebakaran Pemkab Karimun.
“Pohon yang akan disemprot tinggi-tinggi, jadi pakai mobil damkar,” sebut Sukri.
Masih kata Sukri, sebelum melakukan penyemprotan, pihak Damkar terlebih dahulu melakukan observasi. Alasannya karena penyemprotan bahan kimia cukup berbahaya.
“Harus berhati-hati karena ini racun. Damkar sudah assessment dan sepakat besok dilakukan setengah hari,” ujarnya.
Diketahui populasi ulat api meledak hingga menjadi hama di RT 002 RW Pelambung, Desa Pongkar.
Ulat api mulai muncul di kawasan tersebut pada bulan Maret lalu. Serangan hama ulat api disadari warga setelah melihat daun kelapa rusak, bahkan hanya tinggal lidi.
Kini hama ulat api bukan hanya menggerogoti pohon kelapa saja, namun juga menyebar ke tanaman lain.
Warga Pelambung berharap agar hama dapat segera tertangani. Bukan hanya karena merusak tanaman, namun dikhawatirkan dapat menyerang anak-anak.