(POPULER SEPEKAN) Anak 12 Tahun Meninggal, JPKP Laporkan Rahma-Endang, Rudi Minta Travel Bubble Ditunda

Anak 12 Tahun di Batam Tenggelam, Sempat Dilarikan ke Puskesmas Tapi Tak Ada Dokter
Suasana duka di rumah korban.

Dalam beberapa tahun terakhir, kuota pemindahan para pengungsi ke negara ketiga mengalami penurunan drastis. Hal itu yang mengakibatkan proses pemindahan jadi bertambah panjang.

“Terjadi penurunan kuota. Ini terjadi secara global. Misalnya dari 20 juta pengungsi, kuota kita hanya satu persen untuk seluruh dunia,” kata Dwi saat dikonfirmasi via telepon seluler pada Rabu (13/10).

Selengakapnya: UNHCR Ungkap Penyebab Lambatnya Proses Pengungsi di Indonesia Menuju Negara Ketiga

4. Wali Kota Rudi Minta Trave Bubble Ditunda

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, daerahnya belum bisa mengikuti program Travel Bubble yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut Rudi, permintaan penundaan itu dikarenakan vaksinasi masyarakat Batam belum mencapai 100 persen.

“Saat ini pencapaian vaksinasi sudah sampai 84 persen untuk dosis pertama. Ada 16 persen yang dikejar untuk tembus 100 persen. Kita akan terus mengejar target tersebut hingga November mendatang,” ujar Rudi di Batam, Selasa (12/10).

Selain alasan tersebut, Rudi menyebutkan alasan lain yakni sulitnya melarang mobilitas masyarakat di Kawasan Nongsa. Sebab, Kawasan Nongsa merupakan lokasi pintu masuk dan lokasi karantina kawasan yang memiliki pelabuhan bertaraf internasional.

Selengkapnya: Wali Kota Rudi Minta Tunda Program Travel Bubble di Batam

5. Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Limbung Ditahan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan menyampaikan mantan Kepala Desa (Kades) Limbung inisial AM dan Kaur Keuangan Desa Limbung ainisial KMZ ditahan karena kasus dugaan korupsi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi Anggaran Desa Limbung tahun 2020 Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, berdasarkan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 50 orang dan melakukan penyitaan beberapa dokumen Anggaran Desa Limbung tahun anggaran 2020, Unit Tipikor Polres Lingga menetapkan AM dan KMZ sebagai tersangka tindak pidana korupsi Anggaran Desa Limbung tahun 2020.

“Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dalam rangka Audit Investigasi Kerugian Keuangan Negara dan berdasarkan audit tersebut didapat kerugian keuangan desa sejumlah Rp674.706.800,” kata AKP Adi Kuasa Tarigan di Mapolres Lingga, Rabu (13/10).

Selengkapnya: Kasatreskrim Polres Lingga: Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Limbung Ditahan Kasus Korupsi

Masih banyak berita lainnya yang dapat Anda simak di Ulasan.co. (*)

Pewarta: Alamudin, Muhammad Cahiruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *