(POPULER SEPEKAN) Bocah 7 Tahun Korban Pacar Ibu, Wali Kota Mangkir, Cerita Nelayan Temukan Benda Mirip Tank

Benda yang Ditemukan Nelayan Bintan Diduga Tank Amfibi
Anggota TNI-AL mengawal benda diduga Tank Amfibi sampai di Dermaga Pangkalan Utama TNI AL IV, di Pos Pengamat Kijang berada di Kampung Baru Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Foto : Andri Dwi Sasmito

Tanjungpinang – Sejumlah berita-berita menarik terjadi di Kepulauan Riau dalam sepekan terakhir, mulai dari bocah tujuh tahun jadi korban pacar ibunya, wali kota mangkir dipanggil diperiksa, hingga ceirita nelayan temukan benda mirip tank.

Bagi Anda yang belum sempat mengikutinya, berikut ulasan singkat, di antaranya;

1. Bocah 7 Tahun Korban Nafsu Bejat Pacar Ibunya

Satu malam di November 2021 menjadi malam yang tak terlupakan dan membekas bagi seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Bocah perempuan yang masih di bawah umur itu justru mendapatkan perlakukan tak senonoh dari seorang pria berinisial LOA alias U yang belakangan diketahui adalah pacar sang ibu.

Tindakan itulah yang membawa pria kelahiran 1961 tersebut kini meringkuk di balik jeruji besi Polres Tanjungpinang.

Selengkapnya: Bocah 7 Tahun di Tanjungpinang Jadi Korban Nafsu Bejat Pacar Sang Ibu

2. Wali Kota Tanjungpinang Mangkir Diperiksa

Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rahma, mangkir lagi dari pemanggilan ketiga oleh Panitia Hak Angket, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Rabu (29/12).

“Benar, tidak hadir,” ujar Anggota Hak Angket DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar kepada ulasan.co.

Selengkapnya: Wali Kota Tanjungpinang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Panitia Hak Angket

3. Pencuri Kalung di Tanjungpinang Ternyata Bukan Warga Tarempa

Dina, pelaku pencuri kalung emas yang menghebohkan Tanjungpinang beberapa waktu lalu ternyata bukan warga Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *