POPULER SEPEKAN: Dua Muncikari Pelajar SMP Ditangkap, Kabur dari Kantor Polisi, Bupati Bintan Dihukum Penjara

Dua mucikari ditangkap
Dua mucikari ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

TANJUNGPINANG – Sejumlah berita populer dan menarik terjadi di Kepulauan Riau dalam sepekan terakhir, dimulai dari dua perempuan mucikari pelajar SMP dan seorang pria mencoba kabur dari kantor polisi ditangkap hingga Bupati Bintan nonaktif dihukum lima tahun penjara.

Bagi Anda yang belum sempat menyimaknya, berikut berita populer pilihan redaksi untuk Anda;

1. Muncikari Pelajar SMP Ditangkap

Anggrek (21) dan Maharani (22), selaku mucikari pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di salah hotel kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.

Dua perempuan itu ditangkap karena menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang secara daring.

Selengkapnya: Dua Perempuan Muncikari Pelajar SMP Ditangkap Polisi di Batam

2. Belanja Pakai QRIS Palsu di One Batam Mall

Mike Sri Novrika (37), tak berkutik saat ditangkap Polsek Batam Kota, karena melalukan penipuan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu saat belanja di One Batam Mall, Batam, Kepulauan Riau.

Ibu rumah tangga (IRT) tersebut saat ini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selengkapnya: Ibu Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Belanja Pakai QRIS Palsu di One Batam Mall

3. Empat Desa Wisata Kepri Lolos 300 Besar Kompetisi ADWI Tahun 2022

Sebanyak empat desa wisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil lolos 300 besar dalam kompetisi Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.

Desa wisata di Provinsi Kepri yang lolos tersebut adalah Desa Wisata Mekar Jaya di Kabupaten Natuna, Desa Wisata Benan dan Desa Wisata Resun di Kabupaten Lingga dan Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip di Kota Batam.

Selengkapnya: Empat Desa Wisata Kepri Lolos 300 Besar Kompetisi ADWI Tahun 2022