(POPULER SEPEKAN) Empat Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun, Vila Anggota DPRD Bintan Dipasang Plang hingga M Apriyandi Diberhentikan

Empat Mobil Telibat Tabrakan Beruntun di Depan Kantor Camat Tanjungpinang Timur
Empat mobil terlibat kecelakaan di Jalan DI Panjiatan, Km 7, Tanjungpinang, Kepri (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Sejumlah berita populer sepekan yang paling banyak dibaca pengunjung mulai empat mobil terlibat tabrakan beruntun, vila anggota DPRD Bintan dipasang plang hingga M Apriyandi diberhentikan oleh Gerindra.

Ulasan.co merangkum berita terpopuler sepekan terakhir bagi Anda yang belum sempat membacanya. Berikut berita-berita terpopuler pilihan redaksi Ulasan.co:

1. Empat Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan Kantor Camat Tanjungpinang Timur

Sebanyak empat mobil dilaporkan terlibat tabrakan beruntun di Jalan DI Panjitan, Km 7, tepatnya di depan kantor Camat Tanjungpinang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (17/11).

Empat mobil Suzuki Ertiga, Avanza, Agya dan Hilux yang terlibat di tengah jalan arah menuju Batu 8 ke Batu 7.

Belum diketahui apa penyebab tabrakan beruntun ini. Pihak polisi juga belum datang ke lokasi.

Akibat tabrakan itu, beberapa mobil mengalami ringsek pada bagian depan mobil.

“Ada empat mobil yang tabrakan, dua mobil di belakang bagian depan rusak parah,” kata Agung salah seorang warga.

Selengkapnya: Empat Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan Kantor Camat Tanjungpinang Timur

2. Duh! Vila Anggota DPRD Bintan Dipasang Plang oleh Polisi Kehutanan

Vila anggota DPRD Bintan Hasriawadi alias Gentong dipasang plang oleh Polisi Kehutanan pada Kesatuan Pemangkuan Hutan Provinsi Kepulauan Riau (Polhut KPH Kepri), Selasa (16/11).

Pemasangan plang ini kediaman Gentong di Jalan Gunung Lengkuas II, Gang Melati II Kabupaten Bintan, mengundang perhatian sejumlah warga, dan juga pemilik rumah.

Gentong mengaku baru membangun viila tersebut tiga bulan lalu, tetapi lahan itu sudah dikuasainya sejak tahun 2016.

“Saya punya surat atas hak, yang dikeluarkan pihak kecamatan,” ujarnya sambil memperlihatkan surat tersebut kepada petugas Polhut.

Selengkapnya: Duh! Vila Anggota DPRD Bintan Dipasang Plang oleh Polisi Kehutanan

3. Malam Ini Warga Kepri Bisa Saksikan Fenomena Gerhana Bulan

Malam ini warga Kepulauan Riau (Kepri) dapat melihat fenomena gerhana bulan terjadi Jumat (19/11) ini.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang menyampaikan gerhana bulan hanya sebagian bisa dilihat di wilayah Kepri pada fase terakhir tepatnya pada malam ini pukul 19.05 WIB.

“Kalau lamanya saya kurang tahu,” kata Prakirawan Cuaca BMKG Tanjungpinang, Miranda Putri Permatasari kepada ulasan.co, Jumat (19/11).

Selengkapnya: Malam Ini Warga Kepri Bisa Saksikan Fenomena Gerhana Bulan

4. Kabarnya M Apriyandi Diberhentikan dari Anggota Partai Gerindra

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) M Apriyandi dikabarkan diberhentikan dari anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selain itu, putra mantan almarhum Walikota (Wako) Tanjungpinang, H Syahrul juga dikabarkan akan di Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota DPRD Tanjungpinang.

Informasi yang diterima Ulasan.co, Rabu (17/11), Apriyandi telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) partai yang dinakhodai Prabowo Subianto.

Selengkapnya: Kabarnya M Apriyandi Diberhentikan dari Anggota Partai Gerindra

5. Panitia Angket Mulai Periksa ASN Pemko Tanjungpinang

Panitia hak angket DPRD Tanjungpinang mulai melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Mulai hari ini sudah ada pihak yang kita jadwalkan dipanggil untuk diperiksa,” kata Ketua Panitia Angket Momon Faulanda Adinat saat ditemui di Hotel Comforta Tanjungpinang berada di Jalan Adi Sucipto, Km 11 Tanjungpinang, Selasa (16/11).

Pemeriksaan yang dilakukan Panitia Angket, kata kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungpinang ini bersifat tertutup.

“Supaya Panitia Angket fokus periksaan hingga meminta keterangan kepada ASN yang bersangkutan,” ujarnya.

Selengkapnya: Panitia Angket Mulai Periksa ASN Pemko Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *