(POPULER SEPEKAN) Heboh ‘Video Panas’ Dosen, Terduga Teroris hingga Polisi Bekuk Predator Anak

Video Oknum Dosen di Tanjungpinang
Foto : Ilustrasi

Tanjungpinang – Sejumlah berita populer sepekan yang paling banyak dibaca pengunjung mulai heboh video panas dosen, Densus 88 tangkap terduga teroris hingga polisi bekuk predator anak di Tanjungpinang.

Ulasan.co merangkum berita terpopuler sepekan terakhir bagi Anda yang belum sempat membacanya. Berikut berita-berita terpopuler pilihan redaksi Ulasan.co:

1. Heboh, Video ‘Panas’ Oknum Dosen di Tanjungpinang

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Video panas seorang lelaki, diduga dosen sebuah perguruan tinggi di Tanjungpinang, beredar ke sejumlah kalangan.

“Saya hapal betul wajah itu. Dia dosen di sini,” kata Ridho, warga Tanjungpinang, Selasa (14/12).

Selengkapnya: Heboh, Video ‘Panas’ Oknum Dosen di Tanjungpinang

2. Densus 88 Dikabarkan Tangkap Empat Terduga Teroris di Sagulung Batam

Tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap empat orang terduga teroris di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (16/12) siang.

Penangkapan terduga teroris di Kecamatan Sagulung dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Selengkapnya: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Empat Terduga Teroris di Sagulung Batam

3. Diduga Kampus Bodong, Polisi Selidiki Keberadaan STKIP di Tanjungpinang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menyelidiki dugaan penipuan dengan modus masuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, saat ini telah ada tiga mahasiswa yang diduga menjadi korban. Ketiga telah melaporkan hal itu ke Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Sabtu (4/12) lalu.

“Pelapor warga Bintan. Lokasi kampus diduga di Tanjungpinang,” ujarnya, Selasa (14/12).

Selengkapnya: Diduga Kampus Bodong, Polisi Selidiki Keberadaan STKIP di Tanjungpinang

4. Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Dijerat dengan Pasal Berlapis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menjerat lima orang terdakwa pemalsuan surat tanah di Bintan, Kulauan Riau (Kepri) dengan pasal berlapis. Kelima terdakwa itu ialah Suryadharma, Muhammad Darwis, Adura, Jafar dan Abdul Kumar.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Eka Putra Kristian Waruwu, para terdakwa dengan tiga Pasal soal pemalsuan dokumen.

“Para terdakwa didakwa dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, 264 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP dan Pasal 266 KUHP,” ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (14/12).

Selengkapnya: Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Dijerat dengan Pasal Berlapis

5. Polisi Bekuk Predator Anak di Tanjungpinang, 10 Orang Jadi Korban

Polres Tanjungpinang membekuk seorang pria yang diduga telah mencabuli sepuluh anak di bawah umur di Tanjungpinang. Predator anak itu diketahui berinisial H alias A, warga Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan dua orang korbannya ke Mapolres Tanjungpinang.

Awal Sya’ban Harahap menjelaskan, pada Rabu (15/12) pelaku melakukan aksinya pada korban berinisial D. Pelaku membawa korban D ke Dompak, Tanjungpinang, dan melakukan tindakan pencabulan.

“Korban mengatakan kepada pelapor bahwa korban dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal ke arah Dompak dan setelah itu ditinggalkan di seputaran Dompak,” ujarnya, Rabu (15/12).

Selengkapnya: Polisi Bekuk Predator Anak di Tanjungpinang, 10 Orang Jadi Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *