(POPULER SEPEKAN) Lansia Masuk Bui, Waspada Banjir, Bandara Hang Nadim

Tak Kapok Masuk Bui, Lansia Ini Ditangkap Lagi Kasus Rudapaksa Anak 13 Tahun
Pelaku saat diamankan di Polsek Bintan Utara (Foto: istimewa)

Tanjungpinang – Dalam sepekan terakhir banyak berita menarik terjadi, khususnya di Kepulauan Riau. Mulai dari lansia tak kapok masuk bui, wasapada titik banjir di Tanjungpinang, kesiapan Bandara Hang Nadim Batam menyambut penumpang luar negari.

Bagi Anda yang belum sempat mengikutinya, berikuti ulasan pilihan redaksi, di antaranya;

1. Lansia Tak Kapok Masuk Bui

Pria lanjut usia AD (60), tidak kapok masuk bui. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Utara kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak 13 tahun.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono membenarkan telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan yang berinsial AD (60) terhadap kerban yang masih di bawah umur (13).

Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban dari aksi tidak senonoh tersebut pada Jumat (05/11).

“Pelaku ditangkap di Batam, di Pelabuhan Telaga Punggur Batam dan langsung dibawa ke Tanjung Uban untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kompol Suharjono, Rabu (10/11).

Selengkapnya: Tak Kapok Masuk Bui, Lansia Ini Ditangkap Lagi Kasus Rudapaksa Anak 13 Tahun

2. Waspada Banjir di Tanjungpinang

Musim hujan ke depan ini patut diwaspadai, terutama warga yang berada di daerah rawan banjir di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang memperkirakan jumlah titik daerah rawan banjir di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan.

Sekretaris BPBD Tanjungpinang, Andika Oktorananda mengatakan, saat belum dapat memastikan jumlah pasti titik rawan banjir di Tanjungpinang. Saat ini BPBD masih melakukan koordinasi dengan setiap kelurahan untuk memastikan hal tersebut.

“Kami masih konfirmasi ulang dengan pihak kelurahan melalui bidang rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Andika di Tanjungpinang, Jumat (12/11).

Selengkapnya: Waspada, Titik Banjir di Tanjungpinang saat Musim Hujan

3. Pelaku Vandalisme Mural Polda Kepri Diamankkan

Enam terduga pelaku vandalisme terwongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi. Para pelaku nakat mencoret-coret lokasi festival mural Polda Kepri beberapa waktu lalu diadakan.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RA (24) dan MA (19). Mereka diamankan karena mencoret-coret hasil festival mural dengan tulisan “jokowi is”, “hentikan bisnis PCR@”, “fuck police” dan “mural shuck”.

Setelah pengembangan polisi kemudian mengamankan empat terduga pelaku lainnya, yakni NP, GS, IK, dan AL

Selengkapnya: Enam Pelaku Vandalisme di Tempat Mural Polda Kepri Dimankan Polisi

3. Bandara Hang Nadim

Bandara Hang Nadim Batam sediakan 15 unit alat Tes Cepat Molekuler (TCM) sebagai pengganti PCR dan Id Now untuk menyambut kedatangan penerbangan dari luar negeri.

Nantinya setiap paran penumpang atau wiswatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bandara Internasional Hang Nadim akan diperiksa menggunakan TCM , sebagai pengganti PCR.

“Segala persiapan untuk penyambutan telah kita sediakan bersama dengan stakeholder terkait,” ujar General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono di Batam, Kamis (11/11)

Selengkapnya: Bandara Hang Nadim Siap Sambut Penerbangan dari Luar Negeri, Alat TCM Disediakan 15 Unit

4. Wali Kota Rahma Cuek

Wali Kota Tanjungpinang Rahma hanya bisa cuek mengabaikan pertanyaan soal hak angket saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batu 10, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (12/11).

Hingga sekarang Rahma tidak mau memberikan keterangan resmi soal hak angket yang sedang bergulir di DPRD Tanjungpinang.

Sambil menundukkan kepalanya, Rahma langsung masuk ke dalam mobil dinasnya. Rahma cuek dengan pergi begitu saja.

Selengkapnya: Wali Kota Rahma Cuek Ditanya Soal Hak Angket

5. Kejari Karimun Selamatkan Keungan Negara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,674 miliar dari tersangka perkara dugaan korupsi Penyalahgunaan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2020.

Dalam perkara ini Kejari Karimun menetapkan HHN selaku Bendahara Pengeluaran DPRD Kabupaten Karimun sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor : PRINT-01/L.10.12/Fd.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-1597/L.10.12/Fd.1/11/2021 tanggal 03 November 2021.

Selengkapnya: Kejari Karimun Selamatkan Uang Negara Rp5,674 Miliar dari Tersangka Korupsi Sekwan

Masih banyak lagi ulasan berita-berita menarik lainnya yang bisa Anda simak. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *