3. Anggota Polres Natuna Diduga Palsukan PCR
Seorang anggota Polres Natuna berpangkat Bripda berinisial RT (25) diperiksa Propam karena diduga memalsuan enam surat hasil tes swab PCR calon penumpang pesawat di Bandara Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Dari informasi yang dihimpun Ulasan.co anggota Polres Natuna, RT ini diketahui bertugas sebagai protokol bandara di Bandara Ranai, tepatnya di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna.
Kejadian terungkapnya kasus dugaan pemalsuan itu saat enam orang calon penumpang pesawat Wings Air dari Natuna tujuan Batam akan berangkat pada Jumat (20/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat enam calon penumpang tersebut melakukan pengecekan kelengkapan dokumen syarat perjalanan oleh petugas KKP Kabupaten Natuna ditemukan adanya kejanggalan pada surat hasil swab PCR enam orang para calon penumpang.
Saat pemeriksaan dan validasi surat hasil swab PCR surat enam calon penumpang itu ditemukan nama dan nomor registrasi tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh RSUD Natuna.
- SELENGKAPNYA: Diduga Palsukan Enam Surat Tes PCR Calon Penumpang, Seorang Anggota Polres Natuna Diperiksa Propam
- BACA JUGA: Ini Kronologis Terungkapnya Surat Hasil PCR Palsu di Natuna
4. Bobby Jayanto Dipanggil KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan politikus partai NasDem Bobby Jayanto untuk tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi dalam kasus korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
“Hari ini (Jumat) pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama saksi Bobby Jayanto, anggota DPRD Provinsi Kepri untuk tersangka AS dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima Ulasan, Jumat (03/09).
- SELENGKAPNYA: KPK Periksa Bobby Jayanto Terkait Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi
- BACA JUGA: Dipanggil KPK, Bobby Jayanto Ngaku Kaget, Ini Penjelasannya
5. Jaksa Periksa Mantan Anggota Dewan Tanjungpinang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kembali memanggil tiga orang saksi terkait dugaan penyelewengan dana pada Sekretariat DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (31/08). Tiga orang yang diperiksa itu, dua di antaranya mantan anggota DPRD Tanjungpinang dan satu dewan aktif.
Ketiganya adalah Politisi Partai Hanura Said Inderi dan mantan anggota dewan Ilimar dan Hot Asi Silitonga dari Partai Gerindra. Mereka diperiksa mulai pukul 08.00.WIB.
Pantau ulasan.co di Kejari Tanjungpinang, tampak sekitar pukul 10.05 WIB Ilimar dan Hot Asi Silitonga keluar dari ruangan tindak pidana khusus (Pidsus) usai dimintai keterangan.
Kedua mantan dewan ini bergegas berjalan kaki menuju ke kendaraannya yang diparkirkan 30 meter dari kantor Kejari Tanjungpinang.
- SELENGKAPNYA: Lagi! Satu Dewan Aktif dan Dua Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa
- BACA JUGA: Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang
Masih banyak berita-berita menarik lainnya di Ulasan.co. (*)
Pewarta: Alamudin, Muhammad Chairuddin, Adi
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab