Tanjungpinang – Dalam sepekan terakhir beberapa berita populer terjadi di Kepulauan Riau (Kepri).
Mulai dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura, empat anggota Polda Kepri dilaporkan ke Mabes Polri hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri bentuk Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah.
Bagi Anda yang belum sempat mengikuti, berikut ulasan singkatnya:
1. Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Lee
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan hasil pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/01).
“Dalam pertemuan dengan PM Lee, saya membahas sejumlah penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang, tertutama bidang ekonomi dan saling tukar pandangan mengenai berbagai isu di kawasan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, dikutip dari YooTube resmi Sekretaris Presiden.
Selengkapnya: Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Lee, Ini Hasilnya
2. Warga Natuna Tangkap Ular Piton Tiga Meter
Warga Natuna, Kepulauan Riau berhasil menangkap seekor ular piton panjang tiga meter, Rabu (26/01).
Ular piton itu ditangkap Solihin, warga Kecamatan Bunguran Timur. “(Ditangkap) sekitar pukul 06.00 WIB,” kata Solihin di Natuna.
Selengkapnya: Warga Natuna Tangkap Ular Piton Tiga Meter
3. Kejati Kepri Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah.
Satgas ini dibentuk dalam rangka mengantisipasi maraknya praktik mafia tanah, khususnya di wilayah Kepri.
Selengkapnya: Kejati Kepri Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
4. Pengakuan Anggota JPKP Tanjungpinang Diamankan Polisi
Anggota Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau angkat bicara setelah diamankan polisi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pulau Bintan, Senin (24/01).
Empat anggota JPKP Tanjungpinang yang diamankan polisi adalah Budi, Solihin, Sasjoni dan Hermansyah. Mereka diamankan karena ingin membentangkan spanduk di Batu 12, tidak jauh dari SMPN 12 Tanjungpinang sekira pukul 17.00 WIB.
Selengkapnya: Pengakuan Anggota JPKP Tanjungpinang Diamankan Polisi saat Kunjungan Presiden Jokowi
5. Empat Anggota Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Empat oknum anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri terkait dugaan pemerasan.
Keempat oknum anggota yang bertugas di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dilaporkan adalah berinisial DN, YA, DM dan JK, sedangkan pelapornya adalah Junan Gunawan Panjaitan, warga Batam.
Selengkapnya: Empat Anggota Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Dugaan Pemerasan
Masih banyak berita menarik lainnya yang dapat ikuti di ulasan.co. (*)