BATAM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Pilkada 2024 di Kantor Camat Belakang Padang, Selasa 6 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, PPK Kecamatan Belakang Padang menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 15.367 pemilih dan 43 tempat pemungutan suara (TPS)
“Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 7.667 orang dan pemilih perempuan 7.700 orang,” ujar Ketua PPK Kecamatan Belakang Padang, Muhamad Hanafi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), jumlah pemilih di Kecamatan Belakang Padang meningkat dibandingkan jumlah pemilih saat Pemilu Februari lalu.
“Jumlah pemilih saat Pemilu kemarin sekitar 15.100, bertambahnya jumlah pemilih ini karena karena ada pemilih baru, baik itu karena pindah domisili ataupun adanya pemilih pemula yang sudah bisa menyalurkan hak pilihnya,” kata Hanafi.
Ia melanjutkan, jumlah TPS di Kecamatan Belakang Padang berdasarkan data hasil singkronisasi (DHS) ada 42 TPS, namun saat dilakukan rapat pleno DPHP bertambah satu TPS, sehingga jumlah TPS di wilayah tersebut menjadi 43 TPS.
“Hal ini dikarenakan ada pengajuan atas satu pulau yang TPS-nya melebihi kapasitas maksimal pemilih per TPS, sehingga dilakukan pemekaran. Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2024, jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada maksimal 600 pemilih,” ucap Hanafi.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan pelaksanaan pleno hari ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada masukan dan saran, karena semuanya jelas kami sampaikan baik itu data maupun berita acara,” sambungnya.
Baca juga: KPU Batam Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Jalur Parpol Bulan Depan
Hanafi mengatakan, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan inj akan disampaikan ke KPU Kota Batam, untuk kemudian diplenokan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Hasil rekapitulasi DPHP tingkat PPK ini menjadi dasar KPU Kota Batam untuk menyusun DPS sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap DPT,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News