PPKM Darurat, Bansos COVID-19 akan Digelontorkan Lagi

Foto : Antara

Jakarta – Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) untuk menolong masyarakat yang terkena tekanan ekonomi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM darurat) yang dilaksanakan pemerintah demi menekan penyebarluasan virus corona pada 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan sejumlah pejabat terkait lainnya dalam waktu dekat ini akan bertemu.

“Bansos akan digulirkan lagi. Bu Risma (Mensos), Menkeu, BI dan beberapa teman-teman lain akan bertemu dan kami sepakat untuk bantu lagi,” katanya Kamis (1/7).

Luhut mengatakan selain membantu masyarakat menghadapi tekanan corona, bansos juga digelontorkan untuk mendorong agar ekonomi bisa cepat pulih.

Selain bansos, Luhut juga mengatakan agar pelaksanaan PPKM darurat tidak mengganggu pasokan oksigen, pihaknya juga sudah memerintahkan Kemenperin menjamin 90 pasokan untuk kebutuhan medis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menarik rem darurat dengan memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona yang belakangan ini melonjak tajam. PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Pelaksanaan kebijakan itu dikhawatirkan bakal menekan kehidupan ekonomi masyarakat dan meningkatkan angka pengangguran.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Maulana Yusran mengatakan pemberlakuan PPKM darurat bakal berdampak pada peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan dirumahkannya ribuan hingga ratusan ribu karyawan di sektor perhotelan.

Pasalnya, pengetatan kegiatan masyarakat tersebut akan membuat occupancy rate yang hanya tersisa 30-35 persen makin turun sehingga pengusaha makin kesulitan untuk menutup biaya operasional, termasuk menggaji karyawan.

“Sektor perhotelan itu yang kerja kan sekitar 1,4 juta sekitar 50 persennya sudah dirumahkan dan di-PHK karena pandemi tahun lalu. Jadi, sekitar 700 ribuan yang akan terdampak (dirumahkan atau di-PHK),” ujarnya. *

Pewarta : Antara
Editor : MD Yasir