PPKM Level 4 di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan Tanpa Pemeriksaan di Jam Tertentu

Situasi lengan di pos penyekatan Tanjungpinang-Bintan, Kepri (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjngpinang – Menjelang hari-hari terakhir penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (24/07). PPKM Level 4 diterapkan sejak 21 Juli sampai besok, Minggu (25/07).

Masyarakat dapat melewati perbatasan Tanjungpinang-Binta tanpa pemeriksaan oleh petugas di pos penyekatan di jam tertentu.

Tidak adanya pemeriksaan bagi para pengendara yang melintas itu ditemukan saat Ulasan.co beberapa kali mengunjungi lokasi titik pos penyekatan.

Seperti diketahui, ada tiga tiga titik lokasi pos penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan, yakni Jalan Raya Tanjungpinang-Bintan, Km 16, Jalan Nusantara, Sei Pulai, Km 14, serta Jalan Raya Tanjungpinang-Kijang di Wacopek.

Tidak adanya pemeriksaan itu ditemukan pada waktu-waktu tertentu seperti pukul 12.00, dan pukul 15.00.

Ia mengaku, saat itu, para petugas penjagaan sedang dalam jam istirahat. “Sekarang sedang jam istirahat,” ujar salah seroang petugas Km 16.

Perwira Pengendali Lapangan pos penyekatan Sei Pulai, Iptu Afip Rohmad mengatakan, saat jam salat dan istirahat seluruh personel akan berhenti sejenak untuk mengisi tenaga kembali.

“Ya, sedang jam istirahat. Capek dan panas juga dari pagi,” katanya.

Afip mengakui, jumlah personel yang berjaga di lokasi tersebut berjumlah 13 orang yang berasal dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab