PPLP Tanjung Uban Evakuasi Jenazah WNI dari Kapal China

Proses Pemulasaraan Jenazah Riki Ansiah Samosir, WNI yang meninggal di kapal berbendera RRT, Taihong 6. (Foto: Humas PPLP Kelas II Tanjung Uban)

Tanjungpinang – Pangkalan Penjagaan Laut Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban berhasil mengevakuasi jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal berbendera China, Taihong 6.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian mengatakan, evakuasi tersebut bermula saat pihaknya mendapat tembusan surat dari Kementrian Luar Negeri, Senin (19/07).

Dalam surat tersebut, pihaknya diminta untuk mengevakuasi jenazah salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Riki Ansiah Samosir.

“Kami mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal Permohonan bantuan repatriasi Jenazah ABK WNI a.n. Riki Ansiah Samosir melalui Jalur laut ke Batam, yang sebelumnya bekerja pada Kapal Taihong 6,” jelasnya, Rabu (21/7).

Untuk memulai evakuasi, PPLP Kelas II Tanjung Uban berkoordinasi dengan BNPP Pusat dan Direktur KPLP terkait evakuasi jenazah ABK kapal berkebangsaan WNI tersebut.

Lanjutnya, Direktur KPLP menginstruksikan Kepala Pangkalan PLP kelas II Tanjung uban untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di Kepulauan Riau.

Usai melakukan rangkaian persiapan, Handry Sulfian langsung memerintahkan anggotanya untuk menjemput jenazah di perairan Selat Singapura.

“Saya memerintahkan Kepala Subsie Operasi untuk mengerahkan KN. KALIMASADHA P.115 beserta crew menuju lokasi penjemputan jenazah di Perairan Selat Singapura,” ujarnya lagi.

Jenazah pun akhirnya berhasil dievakuasi pada pukul 18.30 WIB dari kapal Taixiang 6.

“Pukul 18.30 WIB, KN. Kalimasadha P.115 WD di lambung kiri Kapal Taixiang 6 pada posisi 01 10. 381 N/103 58.838 E dan melakukan proses Evakuasi jenazah,” jelasnya.

Usai dievakuasi, jenazah pun rencananya akan dikembalikan kepada pihak keluarga di Kota Pamatangsiantar Provinsi Sumatera Utara.

“Jenazah saat ini masih di Batam dibawa kerumah sakit sebelum dipulangkan ke Siantar,” jelas Kepala PPLP Tanjung Uban itu.

Ia pun mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyakit yang menyebabkan WNI asal Sumut itu meninggal dunia.

Lebih lanjut katanya, pihaknya berhasil melakukan evakuasi tersebut usai berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait yakni Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Batam, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau, INAFIS Polresta Barelang, KSOP khusus Batam, dan Karantina Kesehatan Pelabuhan.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet