ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas segera melantik PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap II.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui kepala bidang pengadaan, pemberhentian, dan informasi BKPSDM, Aan Nugraha, Senin 6 Oktober 2025, mengatakan peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025 akan dilantik dalam bulan Oktober ini.
“Sebanyak 33 orang tenaga kesehatan, 39 orang tenaga guru, dan 1.087 tenaga teknis telah memenuhi persyaratan berkas untuk dilantik sekaligus dan akan menerima SK (Surat Keputusan) yang direncanakan tanggal 20 atau 21 bulan Oktober ini oleh pak Bupati,” ucap Aan.
Kemudian, lanjut Aan, dari total yang dinyatakan lulus sebanyak 1.161 orang namun 1.159 orang tersebut yang memenuhi syarat pelantikan.
Sedangkan 2 orang mengundurkan diri sehingga tidak memenuhi syarat sesuai kelengkapan yang di minta oleh BKN RI (Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia).
Disinggung tentang kesiapan peserta dan tempat pelantikan, Aan mengatakan nantinya pelantikan akan bertempat di Aula Prof. M. Zein, Kantor Bupati Anambas di Tarempa Timur, Kecamatan Siantan. Persiapan pelantikan akan dilaksanakan tidak ada bedanya dari persiapan pelantikan pada tahap I.
Semua koordinator dikumpulkan mempersiapkan kontrak kerja bagi seluruh peserta.
Aan juga menambahkan sebelumnya sudah ada grup whatsApp khusus bagi PPPK Tahap II ini, nanti akan diminta kepada seluruh peserta yang akan dilantik supaya berada di Tarempa satu minggu sebelum acara pelantikan.
“Hal-hal teknis serta kepastian tanggal pelantikan bagi seluruh peserta nantinya akan disampaikan secara resmi maupun melalui group whatsApp,” tutup Aan.













