Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan berkas pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 kepada ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rabu (25/10/2023). (Foto:Dok/liputan6)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan hasil itu diumumkan setelah KPU RI menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara pada Pilpres 2024 dan rapat pleno yang berlangsung, Rabu 20 Maret 2024.

Hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan Prabowo-Gibran tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih sebanyak 96.214.691 suara sah.

“Kami mewakili KPU berterima kasih kepada presiden, DPR, pimpinan kementerian, pemerintahan, lembaga-lembaga pemerintahan, pasangan calon presiden dan wakil presiden, rekan sejawat penyelenggara pemilu, Bawaslu atas kerja keras dalam penyelenggaran Pemilu 2024 ini,” kata Hasyim.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional terdiri dari perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

“Kami sudah berikhitar semaksimal mungkin untuk melayani peserta pemilu, termasuk berusaha stranparan, sejujur mungkin dan bertanggung jawab. Mungkin akan menjadi catatan sejarah sepanjang penyelenggaran pemilu, rekapitulasi suara disiarkan langsung live streaming,” tambah Hasyim dikutip dari beritasatu.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

1. Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
2. Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
3. Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Dengan keunggulan perolehan suara tersebut, KPU RI menetapkan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.