JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim, bahkan yang paling juior naik hngga 280 persen. Hal ini disampaikan Presiden saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo dalam kegiatan tersebut.
Melansir dari setkabgoid, Presiden mengatakan kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, dirinya meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” ucap Presiden.
Prabowo juga mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Hal ini menjadi keprihatinannya terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ungkapnya.
Menurut Prabowo, dilansir dari detikcom, kenaikan gaji hakim ini bukan berarti memanjakan. Namun, daripada uang negara diambil pihak yang tidak jelas, lebih baik untuk kesejahteraan hakim.
“Dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan,” kata Prabowo.
Prabowo berharap kenaikan gaji itu dapat membuat lembaga peradilan semakin kuat untuk menegakkan hukum, menindak hukum tanpa pandang bulu.
“Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum, siapapun melanggar hukum, mau bikin macem-macem patuhi hukum untuk kepentingan kita semua,” jelas Presiden.