Prajurit Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 43 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe

Penyelundupan Sabu
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat merilis pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu di Lantamal I Belawan, Medan, Sumatra Utara.(Foto: Dispen Koarmada I)

MEDAN – Prajurit Komando Armada (Koarmada) I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 43 kilogram (Kg) di perairan Lhokseumawe, Aceh.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perairan Lhokseumawe. Tim intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe atas perintah Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi tersebut dengan membentuk tiga tim (pam darat, pengintai dan penyergap).

Kemudian pada hari Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 00.10 WIB, terpantau kedatangan perahu penyelundup yang akan memasuki kuala meuraksa pusong, Lhokseumawe, namun diduga penyelundup mencurigai telah diintai oleh tim Lanal Lhokseumawe sehingga penyelundup berusaha menjauh dari pesisir pantai.

Selanjutnya tim patroli Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengejaran terhadap perahu yang dicurigai tersebut. Setelah dilaksanakan pengejaran akhirnya perahu tersebut berhasil dihentikan dengan insiden tabrakan dan mengamankan perahu tersebut.

Ditemukan narkoba jenis sabu sabu diatas perahu tersebut sebanyak 43 bungkus (± 45 kg), berikut satu orang tersangka MN, 23 tahun diamankan di Sea Hunter sedangkan perahunya digandeng menuju pelabuhan Krueng Geukeuh. Namun, karena kondisi perahu sudah bocor dan untuk keamanan sea hunter maka perahu dilepas dan berakibat tenggelam.

“Atas keberhasilan ini, sekali lagi TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya narkoba. TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs),” kata Pangkoarmada I.

Kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono. Hal ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Pangkoarmada I Jamin Keamanan Nelayan di Laut Natuna Utara

Hadir dalam giat press conference tersebut, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Wadan Lantamal I, PJU Danlantamal I, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah, serta tamu undangan lainnya. (*)