Presiden Jokowi Putuskan PPKM Level IV Sampai 2 Agustus

Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level IV dari 26 Juli-2 Agustus 2021.

“Secara umum kasus aktif COVID-19 menurun. Karena itu, harus ditekan kembali melalui PPKM IV,” kata presiden di Istana Negara, Minggu (25/07).

Pelaksanaan PPKM IV harus diiringi dengan peningkatan perekonomian kerakyatan. Pedagang UKM rumah makan dan usaha lainnya dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Presiden juga memerintahkan menteri terkait untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan obat-obatan yang dibutuhkan bagi pasien yang dirawat maupu yang menjalani karantina mandiri. (*)

Pewarta : MD Yasir
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab