Presiden Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung

Kejagung Inisiasi Kolaborasi Pecegahan Mafia Pelabuhan
Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Presiden Repbulik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi, menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan, Sunarta, sebagai Wakil Jaksa Agung RI.

Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021 menggantikan Setia Untung Arimuladi yang mamasuki masa pensiun per 1 Januari 2022.

“Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (06/01).

Ia menyebutkan, berdasarkan surat keputusan itu, maka memutuskan dan memberhentikan dengan hormat jabatan Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung terhitung mulai 1 Januari 2022.

Baca Juga: Kejagung Inisiasi Kolaborasi Pecegahan Mafia Pelabuhan

Kemudian mengangkat Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung. Sedangkan jabatan jaksa agung muda bidang intelijen akan diisi Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Jabatan di bidang pengawasan itu diisi Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, ditunjuk menggantikan Mukartono.

Penunjukkan Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ia sebelumnya diketahui menjabat Direktur Penyidikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kemudian dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

Simanjuntak menyebutkan, menindaklanjuti SK tersebut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, akan melantik keempat pejabat teras Kejaksaan Agung itu pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang. (*)