Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Gunakan E-Katalog Versi 6.0 Mulai 1 Januari 2025

Peluncuran E-Katalog terbaru versi 6.0 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Selasa (10/11/2024). (Foto:Dok/Instagram/@prabowo)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (Pemda) wajib menerapkan penggunaan E-katalog terbaru versi 6.0 mulai 01 Januari 2025.

Presiden Prabowo telah meresmikan E-katalog versi 6.0 di Istana Negara, Selasa 10 Desember 2024. Sekaligus menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan, mulai 1 Januari 2024 seluruh kementerian dan lembaga, serta Pemda wajib menggunakan E-katalog terbaru 6.0.

“Ini adalah upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan seluruh transaksi kementerian dan lembaga, serta pemda. Sehingga wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6.0 terbaru ini mulai 1 Januari 2025,” kata Presiden RI, Prabowo Subianto.

Prabowo mengatakan dengan adanya katalog elektronik ini diharapkan dapat mengurangi 20 hingga 30 persen biaya pengadaan, dan menurunkan biaya administrasi 40 hingga 50 persen.

Senada, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan E-katalog versi terbaru 6.0 ini akan digunakan per 1 Januari 2025.

“Tadi pada saat yang sama, bapak Presiden meluncurkan terkait dengan E-katalog versi 6.0 diharapkan bisa diterapkan 1 Januari 2025,” kata Airlangga di Kantor Presiden, Selasa 10 Desember 2024 mengutip CNBCindonesia.

Sehingga nanti akan dilakukan business matching supaya setelah DIPA dibagikan kepada kementerian/lembaga serta kepala daerah, penggunaan sistem baru itu bisa segera dilaksanakan pada awal tahun depan..

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan hingga Desember 2024 belanja negara melalui E-katalog telah mencapai akumulasi hingga Rp50 triliun dari berbagai sektor, serta menurunkan biaya operasional mencapai 40 persen dalam proyek.

“Ini lah manfaat nyata dari sistem e-katalog,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan sistem E-katalog terbaru versi upgrade 6.0 ini, lanjut Luhut, akan meningkatkan akuntabilitas dan transparan dalam seluruh proses transaksi. Mulai dari pemesanan kontrak pembayaran, hingga pengiriman barang yang terintegrasi dalam satu platform.

Menurutnya, ada beberapa dampak positif dari E-katalog versi terbaru ini diperkirakan dapat menghemat biaya 20 hingga 30 persen biaya pengadaan, efisiensi waktu hingga dalam hitungan mingguan bisa menyelesaikan proses pengadaan, transparansi, hingga meminimalkan intervensi manusia dan juga perilaku korupsi, optimalisasi anggaran, serta peningkatan partisipasi penyedia.

“Hal ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional,” jelas Luhut.