Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Bersengketa Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo menyampaikan sambutannya saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: Dok/ BPMI Setpres)

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai pertemuan penting di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

“Berdasarkan dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah, Bapak Presiden telah mengambil keputusan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dilansir dari Kompas.com.

Keputusan itu diambil setelah pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menariknya, keputusan penting ini diumumkan saat Presiden Prabowo tengah dalam perjalanan dinas ke Rusia.

Baca juga: Prabowo Naikan Gaji Hakim, Ada yang Sampai 280 Persen

Sebelumnya, polemik empat pulau ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan itu, keempat pulau yang sebelumnya diklaim milik Aceh justru tercantum sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.

Langkah Kemendagri tersebut memicu reaksi keras dari Pemerintah Aceh, yang mengklaim memiliki bukti historis kuat atas keempat pulau tersebut. Sementara itu, Pemerintah Sumatera Utara berdalih bahwa penetapan itu berdasarkan hasil survei dan verifikasi yang dilakukan oleh Kemendagri.

Dengan adanya keputusan final dari Presiden, diharapkan sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini dapat diakhiri secara damai dan tidak kembali memicu ketegangan antardaerah. (*)