JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan pelayanan Bank Emas pertama di Indonesia di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu 26 Februari 2025.
Prabowo mengatakan bahwa keberadaan Bank Emas atau bullion penting bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya Prabowo Subianto, Presiden RI dengan ini meresmikan layanan bank emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI),” kata Presiden RI, Prabowo Subianto di The Gade Tower, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.
Pada peluncuran Bank Emas tersebut, Prabowo kembali menyampaikan bahwa selama ini emas-emas di Indonesia hanya ditambang dan dibawa ke luar negeri.
Dengan hadirnya Bank Emas, kata Prabowo, ke depannya bisa memaksimalkan kepentingan nasional dalam urusan emas.
Menurutnya, bank emas bakal meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Rp245 triliun. Lalu akan ada penciptaan 1,8 juta lapangan kerja baru. Selain itu, Indonesia bisa memperluas devisa dan menghemat devisa.
“Bangsa Indonesia yang punya cadangan emas keenam di dunia untuk pertama kali akan memiliki bank emas. Saya ucapkan terima kasih semua pihak yang bekerja keras untuk mencapai hari ini,” sebut Prabowo.
Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir menambahkan potensi emas Indonesia nomor enam di dunia. Indonesia memiliki cadangan emas 2.600 ton.
Meski memiliki cadangan emas sebanyak itu, lanjut Erick Thohir, kekayaan emas Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal.
Erick Thohir juga menyebutkan, cadangan emas Indonesia berbentuk emas batangan masih kalah dari Singapura. Singapura punya cadangan emas batangan 228 ton, sedangkan Indonesia 201 ton.
Erick mengatakan potensi emas juga terlihat dari simpanan yang beredar di masyarakat. Menurutnya, ada sekitar 1.800 ton emas yang dipegang masyarakat.
Dia berpendapat, masyarakat harus diyakinkan agar menaruh emasnya di bank-bank bullion.
“Kita ingin undang mereka untuk percaya kepada sebuah sistem keuangan formal. Kita harus meyakinkan, menggedor,” ucap Erick.
Indonesia saat ini memiliki dua lembaga jasa keuangan yang berstatus bank emas atau bullion. Mereka adalah Pegadaian san BSI.
Kemunculan bullion di Indonesia dimulai dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Kemudian OJK menerbitkan Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. Pegadaian pun memperoleh status bank emas.
Selanjutnya, OJK memberikan izin bank emas untuk BSI. Bank syariah itu menerima izin dari OJK awal Februari.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bullion,” kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Kamis (13/2), dilansir detikfinance.