Presiden Yaman Berhentikan Wapres

Presiden Yaman Berhentikan Wapres
Arsip - Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansour Hadi menghadiri pertemuan puncak Arab di Mekkah, Arab Saudi, 31 Mei 2019. (ANTARA/Reuters/Hamad l Mohammed/as)

ADEN – Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansour Hadi telah memberhentikan Wakil Presiden (Wapres) Ali Mohsen al-Ahmar.

Ia juga mendelegasikan kewenangannya sendiri ke dewan presiden, kata kementerian informasi Yaman, Kamis pagi.

Badan baru tersebut akan memikul tugas-tugas presiden dan wakil presiden, menurut pernyataan yang dirilis kementerian atas nama Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi.

Dewan itu akan melakukan tugas-tugas politik, militer dan keamanan untuk pemerintah Yaman selama “periode transisi”.

Pernyataan Hadi mengatakan langkah itu diambil sesuai inisiatif peralihan kekuasaan 2011 yang disusun oleh enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC)–Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab–menyusul protes anti pemerintah dan kerusuhan politik di negara itu.

“Dengan deklarasi ini sebuah Dewan Pemimpin Kepresidenan akan dibentuk untuk menyelesaikan implementasi tugas-tugas dalam periode transisi. Secara permanen saya mendelegasikan seluruh wewenang saya ke Dewan Pemimpin Kepresidenan sesuai konstitusi serta Inisiatif Teluk dan mekanisme eksekutifnya,” kata Hadi dalam pernyataan itu.

Konflik selama tujuh tahun telah membuat Yaman terbelah antara pemerintah dukungan Arab Saudi di Aden yang diakui secara internasional dan kelompok Houthi dukungan Iran di ibu kota Sanaa.

Dewan presiden yang terdiri dari ketua dan tujuh wakil ketua itu akan dipimpin oleh Rashad Al-Alimi, pejabat keamanan yang pernah menjadi menteri dalam negeri ketika Ali Abdullah Saleh menjadi presiden.

Alimi, yang sebelumnya penasihat Hadi, mendapat dukungan dari Arab Saudi. Dia juga dekat dengan kelompok politik besar, partai Islamist Islah.

Baca juga: Arab Saudi Tanggapi Usulan Gencatan Senjata di Yaman

Salah satu wakil ketua di dewan itu adalah pemimpin kelompok separatis Dewan Transisi Selatan, Aidarous al-Zubaidi. (*)

Sumber: Reuters