Hukum  

Pria di Batam Nekat Tipu Puluhan Pencaker Demi Bayar Utang Rentenir

Pria di Batam Nekat Tipu Puluhan Pencaker Demi Bayar Utang Rentenir. (Foto: Alamudin)

Batam – Unit Reserse Kriminal Polsek Nongsa mengamankan pelaku penipuan puluhan pencari kerja (Pencaker) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolsek Nongsa AKP Yudi Alfian mengatakan, pelaku hingga saat ini diketahui telah menipu kurang lebih 60 orang pencari kerja.

“Pelaku meminta uang sebesar Rp1,5 juta sebagai pelicin untuk para korban bisa masuk kerja di lowongan kerja yang dijanjikan pelaku,” katanya.

Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku diketahui membawa para korban untuk memeriksa kesehatan di salah satu klinik di Kota Batam.

“Para pelaku dijanjikan akan mulai bekerja pada akhir bulan Agustus lalu, tetapi hingga waktu yang dijanjikan kerjaan tersebut tak kunjung ada,” ujarnya.

Salah satu korban, Zulkifli menceritakan bahwa pelaku menjanjikan dirinya nantinya akan diterima di perusahaan tersebut dengan gaji standar upah minimum kota.

“Saya dijanjikan akan dikontrak 1 tahun,” ujarnya.

Lanjut Zulkifli menuturkan, hal yang membuat dirinya yakin kepada pelaku karena ada proses pemeriksaan kesehatan. “Kami dibawa tes kesehatan oleh pelaku,” ujarnya.

Menurut Zulkifli usai melakukan tes kesehatan ia dan para korban akan langsung bekerja di perusahaan yang dijanjikan pelaku. Ia mengaku kenal dengan pelaku dari seorang rekannya.

“Kami akan langsung kerja, tetapi hingga waktu yang dijanjikan tidak ada pekerjaan itu,” ujarnya.

Pelaku penipuan, Amiruddin mengaku bahwa dirinya melakukan penipuan karena terlilit utang rentenir puluhan juta.

“Saya melakukan karena desakan ekonomi, saya terlilit utang Rp30 juta di rentenir,” ujarnya.

Pelaku mengaku penipuan itu dilakukan dirinya pertama kali saat mendapatkan informasi adanya lowongan kerja di salah satu perusahaan di Batam.

“Saya yakinkan korban dengan ketemu mereka dan bicara baik-baik,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Amiruddin, hasil keuntungan dari menipu para pelaku itu digunakan untuk membayar utang rentenir dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada para korban atas perbuatan saya,” pungkasnya.

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *