BINTAN – Suasana malam di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mendadak mencekam.
Seorang pria berinisial US tega menusuk temannya sendiri berinisial ZMR sebanyak empat kali. Aksi brutal itu terjadi di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (25/9/2025) dini hari.
Penusukan tersebut dilakukan pelaku menggunakan pisau atau badik yang dibawanya dari kampung halamannya di Buton, Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, di Kantor Polsek Bintan Timur, Kamis 9 Oktober 2025.
“Tersangka dipengaruhi alkohol saat menusuk tengkuk korban sebanyak empat kali,” kata AKP Khapandi saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun.
Awalnya, korban bersama teman-temannya sedang asyik minum minuman beralkohol di rumah kontrakan. Namun, situasi mendadak memanas ketika tersangka mulai marah-marah kepada salah satu temannya.
Melihat hal itu, korban pun mencoba menenangkan pelaku dengan berkata, “udahlah jangan bising nanti tetangga terganggu” sambil memegang pipi dan kepala tersangka.
Tak disangka, pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya. Dengan cepat, ia menusuk bagian tengkuk korban sebanyak empat kali hingga membuat suasana berubah menjadi panik.
“Tersangka kita kenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman sebanyak 5 tahun,” sebut AKP Khapandi menegaskan.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















