Pria Vietnam Dipenjara karena Menyebarkan COVID-19

Pria Vietnam Dipenjara Lima Tahun karena Menyebarkan COVID-19
Pria Vietnam Dipenjara Lima Tahun karena Menyebarkan COVID-19. (Foto : Antara)

Hanoi – Pria Vietnam dipenjara karena menyebarkan COVID-19. Pria yang bernama Le Van Tri berumur 28 tahun itu, dipenjarakan pada Senin (6/9) di Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau.

Menurut laporan Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah, Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat.

Namun lonjakan infeksi baru sejak akhir April telah menodai rekor itu.  “Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh … dan melanggar peraturan karantina 21 hari,” kata kantor berita itu.

“Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal akibat virus setelah satu bulan perawatan,” tambahnya.

Baca juga : Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus Pelindo II, Ini Alasannya

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus corona negara itu, Kota Ho Chi Minh.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan masing-masing selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.

Sumber: Reuters
Pewarta : Antara
Editor : MD Yasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *