Program Pembinaan Suami Diperlukan untuk Cegah KDRT

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat membuka kegiatan forum koordinasi pelaksanaan kebijalan perlindungan anak dalam situasi darurat di Natuna, Kamis (22/9). (Foto:Istimewa)

NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Rodhial Huda mengatakan, perlunya adanya program pembinaan untuk para calon suami demi mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal itu ditegaskan Rodhial, pada kegiatan forum koordinasi pelaksanaan kebijalan perlindungan anak dalam situasi darurat, Kamis (22/9) di Hotel Central, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur.

Menurut dia, hampir rata-rata kasus KDRT terjadi disebabkan oleh para suami. Tentunya hal itu berdampak pada persoalan perlundungan anak dan perempuan.

“Perlu juga adanya program untuk mengedukasi calon suami dalam hal perlindungan anak dan perempuan,” ucap Rodhial saat membuka kegiatan Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat, Kamis (22/09).

Ia menyarankan, didalam program itu nantinya suami atau laki-laki yang belum menikah diberikan pemahaman bagaiamana mengurus mengelola keluarga yang ideal, agar tidak menganggu tumbuh kembang anak.

Baca juga: Guru Sekolah TK di Natuna Ikuti Workshop Media Pembelajaran Animasi

Terlebih lagi ketika masa darurat seperti terjadinya bencana, emosial seseorang pasti akan berubah. Sebab akan banyak tekanan yang didapat.

“Laki-laki harus lebih bertanggung jawab terhadap keluarganya (istri dan anaknya),” ujarnya.

Selanjutanya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepri, Rozaleni dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk menyusunan kebijakan terhadap anak yang rentan terhadap situasi darurat.

Ia mengungkapkan, kebijakan yang dibuat nantinya akan diuji dan untuk di Kepri kebijakan hanya diuji di Natuna.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu nantinya bisa mempermudah pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia dan Kepri khususnya saat situasi darurat.

Adapun perlindungan yang dimaksud yakni semua kebutuhan anak, meliputi pendidikan kesehatan baik fisik dan mental, serta tempat tinggal anak.

“Kami sangat berterima kasih kepada OPD yang secara aktif telah menyusun kebijakan situasi darurat,” ujar Rozaleni.