Progres PSN Rempang Eco-City, 12 KK Pindah ke Hunian Sementara

BP Batam saat fasilitasi warga Pindah ke hunian sementara (Foto:Dok/BP batam)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memfasilitasi pergeseran warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ke hunian sementara, Senin hingga Rabu 2-4 Desember 2024.

BP Batam melaporkan, ada sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) telah berpindah ke hunian sementara dalam periode 2-4 Desember 2024. Dengan tambahan tersebut, total yang menempati hunian sementara kini mencapai 232 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa selama masa transisi, BP Batam menyediakan dukungan berupa biaya hidup bulanan sebesar Rp 1,2 juta per orang serta biaya sewa rumah senilai Rp 1,2 juta.

“BP Batam berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah bergeser. Biaya hidup ini akan diberikan hingga rumah permanen mereka selesai dibangun,” ujar Ariastuty dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Desember 2024.

Ariastuty juga mengapresiasi kerjasama warga Rempang, dalam mendukung proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun tersebut.

Menurutnya, proyek ini tidak hanya membawa manfaat ekonomi tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa depan.

“Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tambah dia.

Salah seorang warga Blongkeng, M. Asli Lubis, mengungkapkan bahwa dukungannya terhadap program pemerintah murni dilandasi harapan untuk kehidupan yang lebih baik.

“Saya berterima kasih kepada BP Batam. Semoga dengan adanya proyek ini, masa depan kami dan anak cucu bisa lebih baik,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Jupran, warga Rempang lainnya berharap dapat menikmati kehidupan yang lebih layak melalui proyek ini.

“Saya mengikuti anjuran pemerintah karena ingin hidup lebih baik,” ujarnya singkat.