Prokes Minim Jadi Alasan Pemko Tanjungpinang Tes Antigen Dadakan

Menjaga Kasus COVID-19 Tetap Landai
Ilustrasi - Petugas saat melakukan tes antigen ke pedagang Pasar Bincen Tanjungpinang (Foto : Adi)

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melaksanakan razia protokol kesehatan (Prokes) dan tes Antigen dadakan di sejumlah tempat publik hanya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Ini (Razia prokes) kami lakukan semerta-merta untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Rahma di Tanjungpinang, Sabtu (3/7).

Rahma mengatakan, razia prokes dan tes Antigen dadakan yang dilaksanakan Pemko Tanjungpinang itu juga bukan tanpa alasan. Menurutnya, kegiatan itu digelar karena minimnya kesadaran dalam penerapan prokes.

Bahkan dirinya sengaja tidak menyiapkan tempat khusus untuk melakukan tes Antigen.

“Jika kami siapkan apakah kita bisa jamin masyarakat punya kesadaran untuk melakukan tes,” tegasnya.

Baca juga: Pedagang Pasar Bintan Center Menjerit Rugi Pasca Dirazia Rahma

Hal senada juga diungkapkan Koordinator razia prokes, Surjadi. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) itu, cara penegakkan prokes mendadak ini adalah opsi yang paling baik.

“Ini opsional yang baik, nanti kalau di sediakan tempat malah sulit. Masyarakat sudah terlanjur tidak mau datang,” tuturnya.

Ia menilai kekhawatiran masyarakat saat petugas merazia merupakan hal yang salah.

“Kalau mereka tidak bisa meyakini yang ada di pasar isi sehat, itu yang harus dikahwatirkan,” jelasnya.

Hingga kini, lanjut Surjadi, kondisi COVID-19 di Kota Tanjungpinang sangat berat. Artinya semua fasilitas kesehatan dan rumah sakit sudah penuh.

“Jumlah kasus aktif lebih dari 1000, padahal selama ini kami estimasi tidak lebih dari 300 kasus. Artinya sudah tiga kali lipat,” pungkasnya.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet