Provinsi Kepri Gelar Diseminasi Pajak Online

Tanjungpinang – Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan, menggelar acara diseminasi implementasi pajak online bersama Komisi Pemberantas Korupsi RI.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membuka kegiatan diseminasi implementasi pajak online di aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis (27/05). Dalam sambutannya, Ansar memberikan apreasiasi atas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ansar menyebutkan, pemerintah daerah merupakan perpanjangan yang memberikan kewenangan serta kesejahteraan masyarakat. Tugas pemda harus mampu menterjemahkan cita-cita Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam 5 misi. Yakni pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi, serta penggunaan APBN yang tepat sasaran.

Kegiatan diseminasi pemasangan alat rekam pajak online kepada wajib pajak di Provinsi Kepulauan Riau adalah untuk optimalisasi pendapatan pajak. Pemasangan alat rekam pajak ini dilakukan agar omzet yang disampaikan oleh para pelaku usaha akurat. *

Pewarta : Albet
Editor : MD Yasir