KARIMUN – Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini dapat bernapas lega. Pasalnya pemerintah Kabupaten Karimun , Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah resmi menandatangani kontrak kerjasama dengan pihak ketiga atau outsourcing terkait pengelolaan kebersihan.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Plt Kepala DLH Kabupaten Karimun, Arieansyah, yang dikonfirmasi Minggu 13 April 2025.
“Iya, outsourcing melalui pihak ketiga dilaksanakan oleh PT Anva Gemilang,” kata Ari.
Dalam kontrak tersebut, disepakati Pemkab Karimun dan perusahaan melakukan kerjasama dengan masa enam bulan.
“Terhitungnya dari tanggal 8 April sampai dengan 8 Oktober 2025. Kemudian evaluasi untuk tiga bulan kedepannya, insyaAllah APBDP dialokasikan,” kata Ari, Minggu 13 April 2025.
Ari menjelaskan, secara garis besar lingkup kerja perusahaan outsourcing meliputi kebersihan jalan, bahu jalan, median jalan, kebersihan di TPS atau kontainer dan kebersihan taman.
“Juga untuk pengangkutan sampah dan kebersihan di TPA,” tambah Ari.
Sementara, untuk wilayah yang menjadi tanggung jawab perusahaan hanya berjumlah 11 dari 14 kecamatan saja.
“Wilayahnya meliputi Karimun, Meral, Tebing, Meral Barat, Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Ungar, Moro, Buru dan Sugie Besar,” sebut Ari.