BATAM – PT ASL kini telah kembali beroperasi. Perusahaan galangan kapal yang terletak di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tersebut sempat dihentikan sementara akibat kebakaran kapal Federal II yang menyebabkan belasan pekerja meninggal dunia pada Oktober 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya, membenarkan bahwa perusahaan sempat dihentikan sementara operasionalnya pasca insiden karena ditemukan indikasi pelanggaran K3.
Diky menyebutkan operasional PT ASL kembali diperbolehkan setelah pihak perusahaan memenuhi sejumlah standar pengamanan tambahan keselamatan.
“Mereka sudah melengkapi alat deteksi antisipasi musibah, menghadirkan ahli K3, hingga konsultan pengawas independen,” katanya.
Diharapkan Diky, peristiwa nahas yang sama tidak kembali terjadi setelah perusahaan melengkapi perlengkapan keselamatan tersebut.
“Itu yang kita minta agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kendati demikian, Disnakertrans Kepri masih terus melakukan pengawasan terhadap PT ASL, ataupun perusahaan lainnya.
Sementara penanganan kasus kebakaran kapal Federal II di PT ASL, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang menewaskan 14 pekerja masih terus bergulir.
Hampir tiga bulan setelah kejadian, aparat kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengungkapannya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian mengatakan pihaknya telah meminta keterangan para saksi ahli.
Untuk tenaga ahli, lanjut Debby, pihaknya telah mendatangkan tiga bidang yang berbeda, yaitu ahli forensik, K3 dan pidana.
“Sudah tiga ahli, yang terbaru saksi ahli pidana,” kata Debby, Selasa 9 Desember 2025.


















