PT BIS Ngotot Harga Sewa Lapak Pasar Barek Motor Naik, Pedagang Tetap Menolak

Pedagang Pasar Ikan Barek Motor di Kijang, Bintan Timur, saat berdialog menolak kenaikan harga sewa lapak, Rabu (13/7). (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Puluhan pedagang pasar Barek Motor, Kijang, Bintan, Kepulauan Riau tetap menolak kenaikan taris sewa lapak oleh PT Bintan Inti Sukses (BIS).

Penolakan itu disampaikan pedagang, saat acara pertemuan puluhan pedagang pasar Barek Motor dengan anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT BIS.

Jalannya pertemuan itu sempat terjadi kisruh. Pasalnya, Direksi BIS tetap ingin menaikkan tarif sewa lapak meskipun mendapat penolakan dari pedagang.

“Huuuuu… bubar, bubar,”., Sontak para pedagang sambil melambaikan tangan dan berteriak di depan Direktur PT BIS, Susilawati dan stafnya yang hadir saat pertemuan sore tadi di Pujasera Barek Motor, Kijang.

Salah seorang pedagang pasar ikan Barek Motor, Roby menegaskan, pihaknya tetap menolak kenaikan tarif baru. Baik itu sewa untuk meja maupun kios pedagang.

Alasannya, kenaikan itu dilakukan secara sepihak. Karena tidak ada pertemuan terlebih dahulu antara BIS dan pedagang.

“Pertemuan ini tidak ada keputusan. Iya atau tidak mending bubar,” ucap Roby.

Mewakili para pedagang lainnya, pihaknya minta persoalan tersebut disikapi serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan jika perlu Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan.

“Kami minta dewan ataupun bapak Bupati turun dan beri teguran terhadap BIS,” tegas Roby.

Baca juga: BUMD Bintan Naikkan Lagi Harga Sewa Lapak Ikan di Pasar Barek Motor

Penolakan kenaikan tarif sewa meja maupun kios, juga dilontarkan pedagang pasar tradisional lainnya, Titen Asmi dan Mismawati.

“Kami tidak terima. Kami tetap mau tarif sewa Rp100 ribu. Tidak mau lebih dari Rp100 ribu,” ucap Tetan pedagang ikan lele di pasar tersebut.

Kenaikan tarif baru ini, hanya akal-akalan PT BIS saja ke pedagang. Sebab, tidak ada dasar yang kuat untuk menaikkan tarif baru. PT BIS harusnya turun melakukan peninjauan langsung ke pedagang sebelum diberlakukan tarif baru.

“Lapak saya diminta bayar sewa Rp285 ribu sebulan, saya tetap bayar Rp100 ribu saja,” ucap Titen dengan nada kesal.

Menurut para pedagang, kebijakan kenaikan tarif ini sudah terjadi empat kali sepajang Tahun 2022. Awalnya, Rp110 ribu menjadi Rp120 ribu. Lalu, tarif sewa kembali naik Rp120 ribu menjadi Rp144 ribu. Kemudian jarak satu bulan tarif baru Rp144 ribu menjadi Rp153 ribu per bulan.

“Ini ada kwitansinya ibu pegang, ibu bayar Rp153 ribu,” timpal Mismawati.

Dalam kesempatan ini, Direktur PT BIS, Susilawati mengatakan, pihaknya melakukan silaturahmi bersama pedagang pasar tradisional terkait penyesuaian tarif sewa meja dan kios di pasar tradisional.

Hanya saja, ia enggan membeberkan besaran kenaikan tarif sewa meja maupun kios yang akan diberlakukan ke pedagang pasar tradisional nanti.

Susi mengakui, pertemuan dengan para pedagang tidak ada titik temu untuk menentukan tarif sewa yang akan diterapkan nanti.

“Berapa sih idealnya tarif yang akan kita naikkan. Naiknya untuk apa, ya perbaikan pasar,” singkat dia.

Baca juga: Pasca Iduladha Harga Cabai di Tanjungpinang Tak Kunjung Turun