PT Ciputra Janji Perbaiki Rumah Terdampak Pembangunan Apartemen

PT Ciputra
Komisi I DPRD Batam saat sidak ke pembangunan apartemen PT Ciputra. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAMPT Ciputra berjanji memperbaiki rumah warga yang terdampak pembangunan apartemen miliknya di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Asisten to General Manager PT Ciputra, Hendra Kristanto mengatakan, pihaknya meminta maaf atas keresahan warga sekitar akibat pembangunan yang mereka lakukan.

Menurutnya, keluhan itu telah ia dengar dan akan segera ditindaklanjuti dengan bentuk tanggungjawab dari PT Ciputra.

“Banyak warga yang mengeluh karena bising atau banyak debu atau ada bagian dari rumah warga yang rusak. Kita pasti tanggungjawab,” katanya, Selasa (13/12).

Ia menegaskan, pembangunan apartemen yang dikeluhkan warga itu telah memiliki izin lengkap, sehingga tidak dapat dihentikan begitu saja. “Izin tersebut sudah dikantongi sejak 2018 lalu,” ujarnya.

Selain itu, PT Ciputra juga akan membuat surat kesepakatan bersama masyarakat agar kedepannya dapat lebih terakomodir.

“Kita tidak mungkin membangun sesuatu di rumah orang tanpa izin yang jelas. Semua perizinan sudah kita lengkapi,” kata dia.

Baca juga: Dewan Batam Sidak Proyek Apartemen Ciputra Meresahkan Warga Nagoya