Puan Maharani Minta Pemerintah Selesaikan Sanksi WADA

Kecurangan Seleksi CPNS Harus Diusut
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Antara)

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah bekerja cepat selesaikan persoalan terkait sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA).

Puan juga meminta pemerintah melakukan evaluasi untuk mengupayakan segala cara agar sanksi tersebut cepat dicabut.

“Lakukan segala upaya agar sanksi tersebut cepat dicabut, kalau perlu melalui jalur pengadilan arbitrase olahraga. Langkah itu agar Bendera Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10).

Hal itu dikatakannya terkait Indonesia tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang Thomas Cup pada Minggu (17/8) meskipun berhasil menjadi juara.

Kejadian itu karena sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping. Selain itu, Indonesia terancam tidak bisa menjadi tuan rumah event-event olahraga internasional akibat sanksi dari WADA.

Menurut Puan, kelalaian dalam program pengujian doping harus dicegah semaksimal mungkin karena menyangkut kehormatan, nama baik bangsa, dan negara.

Baca Juga : Semangat Nasionalisme Warga Papua, Kibar Bendera Merah Putih 400 Meter 

“Kita tidak ingin akibat sanksi dari WADA, penyelenggaraan-penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia menjadi terkendala,” tegasnya.

Puan mengingatkan Indonesia telah mengantongi izin perhelatan World Superbike (WSBK) 2021 yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, pada November 2021.

“Pemerintah Indonesia harus segera mencari solusi agar acara tersebut tidak terkendala sanksi. Jangan sampai sanksi dari WADA bisa menggagalkan upaya yang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari,” ujar Puan.

Baca Juga : Bendera Indonesia Tak Berkibar di Piala Thomas, KOI Kecewa dengan LADI

Dia mengingatkan terkait peluang Tim Nasional Indonesia yang akan memainkan beberapa laga kandang dalam kualifikasi Piala Asia 2022, dan perhelatan Asian Games yang akan digelar pada 2022.

“Sanksi ini diberlakukan selama 1 tahun sehingga akan sangat miris jika saat Asian Games 2022, Bendera Merah Putih tidak bisa berkibar walaupun atlet kita meraih medali,” ujarnya.

Untuk itu, Puan mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan hukuman WADA agar dapat bekerja sebaik mungkin.

Dia menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal hingga Indonesia terbebas dari sanksi WADA karena jangan sampai kekecewaan masyarakat berkepanjangan.

“Karena berkibarnya Bendera Merah Putih di kejuaraan-kejuaraan internasional menjadi kebanggaan dan semangat untuk rakyat Indonesia,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *