Pulau Bintan Masih Nihil Antraks, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Antraks
Paramedik Veteriner DKPP Bintan melakukan pelayanan rutin Kesehatan Hewan di salah satu peternak Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan. (Foto: Suhardi)

BINTAN – Penyakit antraks hingga kini belum ditemukan di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Meki demikian, masyakarat tetap diminta waspada.

Sebagaimana diketahui, penyakit antraks baru-baru ini merebak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan dikabarkan telah memakan korban dan menjangkiti puluhan orang.

“Insyaallah, tidak perlu khawatir masyarakat Kepri, khususnya warga Pulau Bintan. Mengingat Kepri hingga saat ini masih dinyatakan sebagai daerah bebas penyakit hewan menular strategis dan zoonosis, termasuk anthraks,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, drh Iwan Berri Prima, Sabtu (08/07).

Iwan menyebutkan, anthraks merupakan penyakit menular dan zoonosis. Penyakit ini disebabkan oleh Bakteri Bacillus anthracis.

Ia merincikan, bakteri ini bersifat gram positif, berbentuk batang, tidak bergerak dan membentuk spora. Bentuk vegetatifnya dapat tumbuh subur di dalam tubuh dan segera menjadi spora apabila berada di luar tubuh dan terpapar dengan udara luar. Spora inilah yang akan menyebar dengan cepat, salah satunya melalui air hujan.

“Hewan dapat terinfeksi penyakit antraks, apabila memakan pakan atau meminum air yang terkontaminasi spora. Bahkan penyakit dapat timbul ketika spora mengenai bagian tubuh yang luka,” ujar.

Ia meminta masyarakat, segera melaporkan ke petugas Keswan jika ditemukan kasus penyakit pada hewan. Atau dapat juga dilaporkan ke penyuluh pertanian, agar nantinya penyuluh menyampaikan kepada petugas teknis atau dokter hewan terkait.

Baca juga: Hafizha Sampaikan Eksistensi PMR dan PMI Bintan di Depan Jusuf Kalla

Dirinya juga menyarankan, jika menemukan, bangkai hewan yang dicurigai menderita antraks tidak diajurkan untuk dibuka. Pemeriksaan laboratorium dapat dilakukan dengan mengambil darah dari telinga dan dibuat preparat ulas oleh petugas.

“Kami juga meminta masyarakat atau pedagang hewan seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan lainnya ketika akan memasukkan hewan dari luar Bintan, agar memenuhi persyaratan dan telah diperiksa oleh pihak karantina pertanian,” pesannya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News