Pulau Penyengat Resmi Jadi Kampung Pengawasan Anti Politik Uang

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Pulau Penyengat telah resmi menjadi Kampung Pengawasan Anti Politik Uang setelah diresmikan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang pada Jumat (23/10).

Muhammad Zaini selaku Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang mengatakan, pemilihan pulau penyengat dikarenakan pulau tersebut merupakan salah satu pulau bersejarah.

“Karena pulau penyengat, warisan budaya dunia. Terkenal dengan sejarahnya,” jelasnya.

Lanjut Zaini, peresmian Kampung Pengawasan Anti Politik Uang juga akan dilakukan di Tanjung Siambang, Tanjungpinang.

“Selain disini, kita juga akan resmikan Kampung Pengawasan di Tanjung Siambang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari,” ujar Zaini.

Selain itu, Zaini juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Bawaslu RI yang dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia. Zaini juga mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan pilkada yang berintegritas

“Kami mengajak masyarakat Tanjungpinang untuk menciptakan yang berinterigritas. Kan pilkada yang berintegritas adalah pilkada yang nol akan pelanggaran,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hj. Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang.

“Mari kita bersama mengawal pilkada ini agar menjadi pilkada yang aman dan tidak terjadi hal tidak diinginkan,” ajak Rahma.

Sementara itu, hadir juga salah seorang komisioner Bawaslu RI yakni Rachmad Barja. Dirinya berharap, seluruh elemen masyarakat akan ikut mengawasi jalannya Pilkada yang akan datang.

“Jika ada orang yang mau melakukan politik uang, kan bisa melapor,”jelasnya.

Lanjut Barja, jika ada yang ketahuan melakukan politik uang, maka akan dipidana.

“Untuk sanksi sudah jelas. Yang memberikan dan yang menerima akan dipidana minimal sanksi 2 tahun penjara,” jelasnya.

Peresmian ditutup dengan pemukulan gong, pemotongan pita, serta penandatanganan prasasti oleh Rachmad Barja dari Bawaslu RI, Muhammad Zaini ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, dan Hj. Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang.

Pada acara yang digelar di Balai IPTU Sugiono dari KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kesbangpol mewakili Pjs Gubernur Kepri, LAM Kota Tanjungpinang, Dandim 0315 Bintan, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh adat, serta RT dan RW setempat.

Pewarta : Chriudin