TANJUNGPINANG – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kepulauan Riau (Kepri) menunggu hasil penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di Kantor Disnakertrans Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin 9 Desember 2024.
Sejak pukul 10.00 WIB, puluhan buruh berasal dari Kota Batam menunggu kepastian kenaikan UMSP Kepri sebagai acuan mereka untuk mengajukan kenaikan UMK Batam.
Pangkorda Garda Metal Kota, Faisal Kurniawan mengatakan, pembahasan UMSP Kepri akan menjadi acuan untuk UMK Kota Batam.
Ia menyebut, kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen dari presiden tidak sesuai harapan dari buruh yang ada di Kepri karena tingkat inflasi Kepri sangat tinggi.
“Kami berharap pada rapat pembahasan UMSP Kepri dapat menyesuaikan harga yang ada. Keinginan kami untuk UMP itu di angka Rp5 juta,” katanya di Kantor Disnakertrans Kepri, Senin 09 Desember 2024.
Baca juga: Disnaker Bintan Tunggu Juknis Permenaker Sebelum Tetapkan UMK 2025
Sementara itu Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, AKP Amir mengatakan, untuk pengamanan yang dilakukan Polresta Tanjungpinang diturunkan sebanyak 61 personel di kantor Disnakertrans Kepri.
“Kawan-kawan buruh tiba di kantor sekira pukul 10 WIB. Kita turunkan personel untuk menjaga keamanan kantor. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada permasalahan. Kawan-kawan dari serikat buruh tetap kondusif sembari menunggu hasil rapat,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News