Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Penumbar Gabungan di Kota Batam

Polisi memeriksa surat-surat kendaraan dalam razia di Kantor Dishub Kota Batam. (Foto: dok Satlantas Polresta Barelang)

BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dispenda dan TNI melaksanakan kegiatan razia penumbar (penurunan muatan berlebih) dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025.

Razia digelar di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, dengan sasaran kendaraan yang melanggar aturan serta tidak dilengkapi surat-surat berkendara.

Puluhan kendaraan terjaring dalam razia, yaitu 75 roda dua, dua roda empat, serta melakukan penindakan terhadap 12 STNK dan 21 SIM.

“Seluruh kendaraan dan dokumen yang diamankan merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap pengendara yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Afiditya mengatakan razia dilakukan secara gabungan sebagai langkah kolaboratif menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld untuk menindak para pelanggar.

“Melalui mekanisme ETLE, setiap pelanggaran dapat terdokumentasi dengan baik sehingga proses penindakan berjalan transparan serta meminimalisir kontak langsung antara petugas dan masyarakat,” kata Afiditya.

Disebutkannya, kegiatan itu bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

Afiditya mengajak seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Ia menambahkan, Satlantas Polresta Barelang akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan berlalu lintas di Kota Batam.

“Operasi Zebra Seligi 2025 kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan,” ujar Afiditya.