BATAM – Puluhan kontainer yang diduga berisi limbah berbahaya (B3) dari Amerika Serikat masuk ke Kota Batam, Kepulauan Riau, kini sedang diperiksa secara intensif oleh Bea Cukai Batam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BP Batam.
Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mencurigai isi dari kontainer impor yang tiba melalui Pelabuhan Batu Ampar. Setiap unit kontainer kini dibuka satu per satu untuk memastikan apakah benar berisi limbah berbahaya yang dilarang masuk ke Indonesia.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kontainer impor asal Amerika tersebut.
Baca Juga: Bikin Macet dan Berbahaya, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Jalan Yos Sudarso
“Ya memang ada yang kita lakukan pemeriksaan, ada kontainer yang dicurigai. Lokasi pemeriksaan di (pelabuhan) Batu Ampar. Kita menunggu hasil,” kata Zaky di Kantor Bea Cukai Batam, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut Zaky, pemeriksaan ini masih berlangsung dan hasilnya akan segera diumumkan ke publik. Ia menegaskan, jika terbukti positif mengandung limbah B3, maka seluruh kontainer wajib dikembalikan ke negara asalnya.
“Impor dari Amerika. Kita masih proses, kita infokan nanti. Kalau hasilnya dinyatakan limbah B3, wajib diekspor ke negara asal,” jelasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, jumlah kontainer yang diperiksa mencapai 73 unit. Di dalamnya ditemukan berbagai barang seperti alat elektronik bekas, komponen komputer, dan sejumlah peralatan lainnya. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyelundupan limbah B3 berkedok barang bekas.
Sementara itu, pihak KLHK disebut menjadi instansi yang pertama kali mencurigai adanya indikasi penyelundupan. Pemeriksaan pun dilakukan secara gabungan agar penanganan kasus ini bisa lebih transparan dan tegas.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















