Puluhan Korban Penipuan Siap Laporkan Ketiga Diduga Calo PTK Non-ASN ke Polisi

Kantor Dinas Pendidikan Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum PPPK Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri terus bergulir. Para korban kini berencana melaporkan ketiga oknum tersebut ke pihak kepolisian.

Diketahui ketiga pelaku dugaan calo PTK Non ASN, adalah pegawai PPPK Disdik Kepri tahap I yang baru dilantik beberapa bulan lalu. Masing-masing berinisial RK, DT, dan I.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat. Mulai dari bukti transaksi hingga rekaman percakapan antara korban dan para pelaku.

Baca Juga: Disdik Kepri Telusuri Dugaan Praktik Calo PTK Non-ASN, Oknum Pegawai Terlibat Ditindak Tegas

“Kami masih ngumpulin semua buktinya. Nanti dalam waktu dekat akan segera kami laporkan,” kata dia secara langsung kepada Ulasan.co.

Menurutnya, pelaporan ke aparat hukum menjadi langkah penting agar tidak muncul lagi korban baru. Serta memastikan para pelaku penipuan ini, tidak melenggang bebas tanpa hukuman.

Pengembalian Uang Bukan Solusi Akhir

Korban juga menilai, rencana pengembalian uang dan pemecatan pelaku oleh pihak Dinas tidak cukup menjadi solusi akhir.

Ia menegaskan, perilaku ketiga oknum tersebut sudah terorganisir dan harus ditindak secara hukum.

“Sampai detik ini, tidak ada kabar dari mereka. Selain dipecat, mereka harus dapat sanksi pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama para korban dirumahkan. Tidak ada itikad baik dari mereka (Para Pelaku) untuk menemui para korban, apalagi mengembalikan uang hasil penipuan.

Salah Satu Pelaku Menghilang

Berdasarkan informasi yang diperoleh korban ini, salah satu pelaku berinisial D diketahui tidak pernah masuk kantor selama beberapa bulan terakhir. Hingga kini, keberadaan D juga belum diketahui.

“Informasinya si D ini jarang masuk. Makanya kami tidak tahu dimana keberadaanya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga tiga oknum PPPK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang baru dilantik, menipu dan menjanjikan sejumlah warga untuk bekerja sebagai honorer yang selanjutnya menjadi PPPK.

Salah satu korban, Putra (nama samaran), mengungkapkan ada sekitar 40 korban. Para korban sebelumnya dijanjikan sebagai tenaga kependidikan (Tendik) PTK Non ASN tingkat SMA dan SMK.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya bersama puluhan PTK Non ASN lainnya diminta sejumlah uang. Jumlahnya bervariasi hingga puluhan juta untuk bisa masuk dalam penerimaan PTK Non ASN pada Juli 2024 lalu.

“Saya sendiri diminta Rp15 juta. Ada kawan TU satu sekolah diminta Rp10 juta, ada juga yang diminta Rp20 juta,” jelasnya.

Berita Lengkapnya: Oknum Pegawai Disdik Kepri Diduga Jadi Calo Honorer, Korban Setor hingga Rp20 Juta

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News