TANJUNGPINANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Kantor DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Senin 24 Maret 2025.
Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), bergerak dari Lapangan Pamedan menuju Kantor DPRD Kepri menggunakan kendaraan sambil membawa atribut aksi.
Dalam orasinya, perwakilan HMI Tanjungpinang, Ilham Bani, menegaskan bahwa UU TNI yang baru dianggap mencederai masyarakat serta bertentangan dengan konstitusi.
“Kami menolak keras UU TNI ini! Jangan sampai ada dwifungsi TNI yang kembali diberlakukan. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan hak-hak rakyat,” tegasnya.
Ilham juga menyoroti bahwa pengesahan UU TNI dilakukan secara diam-diam dan mendadak, tanpa transparansi yang melibatkan masyarakat.
“Cabut UU TNI! Kebijakan ini tidak boleh dibiarkan,” serunya menutup orasi.
Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Hingga aksi berlangsung, para mahasiswa terus menyuarakan tuntutan mereka di depan kantor DPRD Kepri, berharap ada respons dari para wakil rakyat. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News