Puluhan Mahasiswa Stisipol Tanjungpinang Melaksanakan KKN di Kabupaten Lingga

Mahasiswa/i STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang saat akan bertolak ke Kabupaten Lingga untuk melaksanakan misi KKN, Kamis (14/7). (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lingga. KKN yang akan berlangsung selama 40 hari ini, memprioritaskan daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

Ketua Pelaksana KKN Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Desrian Effendi mengatakan, sedikitnya 87 mahasiswa diberangkat dalam KKN di Lingga tahun ini.

“Ada 87 mahasiswa dan mahasiswi ini, dibagi dalam 12 kelompok mereka tersebar di 12 desa di dua kecamatan di Lingga, yakni Lingga Utara dan Lingga Timur,” ungkap Desrian kepada ulasan.co via ponsel, Kamis (14/7).

Ia menuturkan, untuk Lingga Utara, mahasiswa KKN tersebar di Desa Bukit Harapan, Duara, Limbung, Sekanah, Sungai Besar dan Desa Resun.

Baca juga: Korban Penyelewengan Dana SPP Kampus Uniba Minta Pihak Kampus Bertanggung Jawab

Sementara untuk Lingga Timur, terdapat di Desa Bukit Langkap, Kerandin, Keton, Kudung, Pekaka dan Sungai Pinang. “Setiap kelompok terdiri dari 7 hingga 8 mahasiswa. Mereka melaksanakan tugas di desa yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Desrian menjelaskan, saat KKN nanti, mahasiswa melaksanakan beberapa program menyesuaikan tema dan pengabdian kepada masyarakat.

“Programnya, yakni pendataan atau riset data desa sehat, penyuluhan kesehatan dan kesadaran hukum, pembentukan komunitas bank sampah dan program lainnya yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Ia menuturkan, selain untuk menambah pengalaman dan wawasan mahasiswa, KKN juga bagian dari proses pembelajaran di tengah-tengah masyarakat dan merasakan apa yang masyarakat rasakan.

“Semoga dengan KKN ini mahasiswa/i Stisipol Raja Haji bisa mengimplementasikan apa yang dipelajari di kampus dan mempraktikkannya di lapangan,” ujarnya.

Baca juga: RCW Kepri Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana di Kampus Uniba Rp11 Miliar